Sama-sama Pesta Miras, Masse Tewas Ditikam Tetangga Kampung

Polsek Camba mengamankan seorang warga Dusun Campulili, Desa Sawaru, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Minggu malam, 20 Oktober. Ia diamankan setelah melakukan penikaman terhadap tetangga dusun di Dusun Pising, Desa Sawaru Kecamatan Camba Kabupaten Maros, Masse R (73).

Kapolsek Camba, AKP Haedar Muis saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengatakan, dugaan sementara penyebab terjadinya penikaman diduga akibat pengaruh minuman keras jenis ballo.

Haedar menjelaskan, kejadiannya berawal saat keduanya yang diduga sesama peminum minuman keras jenis ballo pahit.

“Jadi setelah minum-minuman keras, korban yang sudah dalam pengaruh alkohol ini mengganggu, dan dinasihati oleh pelaku. Namun karena tidak menerima nasihat itu, korban langsung menikam pelaku dan mengenai lengan sebelah kiri pelaku,” ungkapnya.

Pelaku akhirnya terjatuh ke tanah, dan terdesak mencabut badik miliknya. Selanjutnya menyerang korban hingga meninggal dunia. “Korban sudah dievakuasi dan telah dilakukan VER Mayat di rumah korban oleh tim medis Puskesmas Camba,” katanya.

Sedangkan pelaku, kata dia, telah dibawa ke RSUD Salewangang untuk mendapatkan penanganan luka di tangannya. “Pelaku mendapat beberapa jahitan bagian tangannya. Saat ini pelaku kita titip di Polsek Turikale untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” jelasnya.

Dia menambahkan, personil Polsek Camba telah dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sekitar rumah korban dan pelaku. Karena keduanya tetangga dusun.

“Kita sudah turun mendatangi TKP, melakukan evakuasi korban ke rumahnya dan melakukan olah TKP. Serta mengamankan pelaku dan merujuk ke RSUD Salewangeng Maros,” sebutnya. Fajar.co.id

Leave a Reply