Kapolres Palu AKBP Mujianto mengatakan jumlah korban yang diduga tewas akibat minuman beralkohol oplosan bertambah satu orang. Hingga hari ini, Kamis (20/12), total korban tewas akibat miras oplosan mencapai 17 orang. “Satu lagi meninggal di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara,” kata Kapolres. Dijelaskan Kapolres, korban sempat dirawat di rumah sakit beberapa hari. Dengan bertambahnya korban,...Read More
Polda Metro Jaya memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) yang tersita dalam Operasi Pekat Jaya. Ribuan miras itu dimusnahkan di Halaman Parkir Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah apel pagi, Jumat (21/12). “Miras yang akan kita musnahkan ini sebanyak 8.350 botol,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jendral Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya,...Read More
Akibat semakin meningkatnya jumlah kasus minuman keras di Purwakarta, Polres Purwakarta akan dengan menindak dengan sangat tegas pelakunya. Tidak hanya pasal tindakan pidana ringan (Tipiring), pelaku penjual miras bisa dikenakan pasal berlapis dengan masa hukuman yang lama dan berat. Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan hal itu guna menjadi efek jera bagi para pengguna...Read More
Sebanyak 14 warga Palu tewas usai menenggak minuman keras (Miras) produksi lokal jenis topi raja, marten dan benteng. Tujuh orang tewas di lokasi pesta sedangkan lima lainnya menjemput ajal saat dalam perawatan di rumah sakit. Kapolres Palu, AKBP Mujianto yang dikonfirmasi, melalui Paur Subbag Humas, Aipda I Kadek Aruna, Selasa (18/12/2018) membenarkan informasi dan laporan...Read More
Sejumlah mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) angkatan 75 melakukan pengabdian masyarakat di wilayah Bontang, Kalimantan Timur. Wilayah tersebut dipilih karena tingginya persoalan kenakalan remaja di bidang miras oplosan. Kepala PTIK, Irjen R Sigit Tri Hardjanto mengatakan pendidikan tinggi merupakan lembaga yang bertujuan mencetak mahasiswa yang berwawasan akademik dan berkepribadian serta kepedulian pada lingkungannya. Menurut...Read More
Dua orang meninggal dunia dan dua lainnya dirawat di rumah sakit usai mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan berbahan alkhohol 70 persen di Bekasi. Kedua korban tewas itu ditemukan di kontrakan di daerah Kampung Dharma Jaya, RT03/RW02, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (17/12). Dua orang itu adalah Agus Hakim Asafuq (19) dan Friska...Read More
Unit Reskrim Polsek Ujung Loe Polres Bulukumba, berhasil menangkap Sofyan (31), pelaku Penikaman yang menyebabkan korbanya meninggal dunia. Sofyan telah buron sejak Kamis (15/11/2018), sesaat setelah menikam dua orang rekannya saat sedang pesta minuman keras (Miras), di Desa Balleangin, Kecamatan Ujung Loe, sekitar 21 kilometer tenggara pusat kota Bulukumba. Kejadian ‘miras berdarah’ itu merenggut nyawa...Read More
Anggota jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro pada Minggu (16/12/2018), mengamankan 789 botol minuman keras (miras), dari sebuah rumah warga berinisial SM (64) di Desa Mejuwet Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Pelaku disangka telah melakukan tindak pidana ringan (tipiring), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 (1) jo Pasal 38 (1) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 tahun...Read More
Miras atau minuman keras haram hukumnya bagi seorang muslim. Minuman beralkohol ini mempunyai risiko yang sangat tinggi bagi kesehatan. Dalam jangka pendek, mabuk akibat minuman keras dapat meningkatkan risiko cedera, kecelakaan, kurang waspada, hingga kehilangan kendali. Dalam jangka panjang, minuman keras dapat memicu berbagai penyakit yang dapat mengurangi usia harapan hidup hingga kematian. Salah satu...Read More